GMBI WILTER JATIM Polda jatim segera tindak tegas aktivitas tambang ilegal

   


Sumber daya mineral merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki Bangsa Indonesia, apabila dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi negara. 

 

Atas Dasar hal tersebut LSM GMBI wilayah Teritorial Jawa Timur yang di komando Sugeng SP monitoring terhadap Tambang dan BBM subsidi menjadi agenda rutin " Sudah Menjadi Rahasia Umum bahwa Kabupaten Tuban Surganya Para pengusaha Tambang,jangan sampai jadi Surga para pengusaha ilegal dengan kepintarannya menutup mata dan merayu oknum APH,Tentunya hal tersebut akan terus kami telusuri ,seperti jargon kami sekali melangkah ke depan pantang untuk mundur. Kami akan gandeng DPP untuk akses sampai ke pusat agar jika ada onum main mata di berikan sangsi tegas." Imbuh ya

 

Terpantau Sugeng Turun langsung monitoring investigasi Tambang dan penggunaan BBM mulai hari senin 18 september 2023 menitoring mulai dari Soko,Palang dan Rengel didampingi beberapa Awak media.disampaikan pada Awak media bahwa kegitan monitoring dan investigasi ini akan terus dilkukan untuk  membnagunkna pihak pihak yang tetidur pulas atau menutup mata .

 

Lebih lanjut Ketua Wilter jawa timur menegaskan Pertambangan di Tuban menjadi sumber pendapatan yang sangat menjanjikan, akan tetapi bagi segelintir oknum pengusaha dan pandai berbirokrasi seolah kebal Hukum dan aktifitasnya bisa seolah tak terlihat oleh APH. 

 

Pertambangan mempunyai dampak buruk, terutama pada lingkungan, karena hampir setiap kegiatan pertambangan cenderung merusak lingkungan.Bertahun - tahun di eksploitasi nyaris hampir tak terlihat ada Reklamasi.

 


Pengurasan sumber daya alam (natural resource depletion) diartikan sebagai pemanfaatan sumber daya alam secara tidak bijaksana sehingga sumber daya alam itu baik kualitas maupun kuantitasnya menjadi berkurang atau menurun dan pada akhirnya habis sama sekali.Khususnya masalah pertambangan illegal Pertambangan merupakan usaha untuk menggali berbagai potensi-potensi yang terkandung dalam perut bumi.Banyak juga masalah yang muncul di dalam aktivitas pertambangan mulai dari pengusha nakal yang cuma mengantongi izin Eksplorasi yang seharusnya izin tersebut belum boleh menjual hasil tambang karena sebatas Eksplorasi dan ada Tahapan-Tahapan sampai dengan hasil Tambang tersebut boleh di jual.Belum lagi penggunaan BBM yang di duga masih banyak menggunakan BBM Subsidi. Usaha pertambangan atau mining business merupakan kegiatan dalam rangka pengusahaan yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca Tambang.Papar Sugeng

 

Sugeng juga menuturkan ,beberapa isu-isu penting permasalahan pada pertambangan adalah ketidakpastian kebijakan, penambangan liar, konflik dengan masyarakat lokal, konflik sektor pertambangan dengan sektor lainnya. Untuk itu, perlu adanya penindakan oleh segenap komponen bangsa, termasuk bidang penegakan hukum pidana. Perbuatan yang diancam dengan hukum pidana. adalah perbuatan yang diancam yang secara mutlak harus memenuhi syarat formal.

 

Kami memantau dan monitoring penberitaan viral yang dinaikan beberapa media onlie terkit Tambang milik Tulus yang di duga belum mengantongi Izin lengkap lancar jaya .Sebagaimana kami kutip isi beritanya  "Tulus melibatkan banyak pihak dalam aktivitas tambangnya, sehingga aktivitas pertambangan yang buka setiap pagi hingga sore menjelang sangatlah ramai dan aman, Ratusan kendaraan keluar – masuk kelokasi serta puluhan juta rupiah masuk kekantong pribadi pelaku hingga ke para pegawai tambang dan pihak – pihak yang berkompeten"

 

Kami LSM GMBI akan bangunkan APH yang Tidur dan akan kami laporkan jika terbukti nakal dan main mata. pungkas Sugeng

0 Komentar